Temu Nasional Pengadaan 2017 (Doc.DianKelana) |
Filosofi management berkembang semakin kompleks, dari yang awalnya berfokus pada arus barang secara bertahap mulai melibatkan arus informasi dan keuangan. Untuk itulah dibentuk suatu organisasi publik yang bertujuan memberikan pelayanan kepada publik secara lebih optimal dalam hal ini adalah jasa. Dimana pada kebutuhannya memerlukan proses pengadaan.
Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu bagian dari manajemen rantai suplly, namun dalam pelaksanaannya seakan menjadi suatu hal yg unik. Bahwa sebenarnya pengadaan dan supplly merupakan satu kesatuan yang utuh. Pengadaan barang dan jasa adalah segala bentuk kegiatan atau proses efektif dan efisien dalam penyediaan kebutuhan barang dan jasa, demi memenuhi kebutuhan masyarakat luas yang dibiyayai APBN/APBD dikelola secara swakelola atau oleh penyedia barang dan jasa.
Dalam sebuah kegiatan bertajuk 'Temu Nasional Pengadaan 2017' yang bertempat di Media Hotel ini akan membahas seputar lebih dalam perihal pengadaan. Acara yang berlangsung selama dua hari mulai tanggal 30 November 2017 - 01 Desember 2017 menghadiri para praktisi dan masyarakat publik yang memiliki keterkaitan dengan pengadaan yang datang dari beberapa wilayah di Indonesia.
Setelah pembukaan acara dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, dilanjutkan sambutan dan laporan dari Bapak Khalid Mustafa, ketua P3I.
Apa itu P3I ?Adalah kepanjangan dari Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia sebagai penyelenggara utama acara ini. Merupakan lembaga yang melakukan studi dan pengkajian terhadap aturan serta pelaksanaan pengadaan di Indonesia. Memiliki tanggung jawab untuk menyebarluaskan tata nilai dan tata cara pengadaan yang baik dan benar kepada seluruh stakeholder di Indonesia.
P3I berdiri diprakasai oleh beberapa pengajar bersertifikat dalam pengadaan barang dan jasa dalam pemerintah yang bernaung di bawah bimbingan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah) pada tanggal 01 Juni 2012 bertepatan dengan peringatan hari lahirnya pancasila.
Mengemban visi agar menjadi lembaga pengkajian Barang atau Jasa yang handal, terpecaya sebagai refrensi Nasional dan Internasional. Dengan misinya mengembangkan pengetahuan dan keahlian berakar budaya produktif Indonesia, mendukung pengembangan sistem pengadaan Nasional yang kredibel, mendorong pencarian solusi permasalahan barang atau jasa serta memberi jaringan komunikasi antara regulator pengadaan dan penyedia barang atau jasa.
Di hari pertama acara, panel kesatu adalah diskusi yang Saya ikuti, dengan mengangkat tema “Arah Kebijakan Jasa konstruksi” oleh Dr.Ir.Syarif Burhanuddin, M.Eng , Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA). Merujuk pada UU No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang merupakan UU pengganti dari Undang-undang sebelumnya yaitu UU No. 18 Tahun 1999 mulai diberlakukan dan disahkan sejak 12 Januari 2017. Sangat penting bagi semua pihak untuk memahami tanggung jawab dan kewenangan masing-masing, serta menjalankan amanah dari UU tersebut.
Pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama merupakan pilihan yang logis dan strategis dalam meningkatkan daya saing Indonesia sekaligus untuk mengejar ketertinggalan. Untuk itu perlu adanya upaya mengenali akar permasalahan yang timbul, memikirkan, mengkaji dan merumuskan solusi terbaik kemudian mengatasinya. Tidak menutup peluang kesempatan untuk menemukan teknologi-teknologi terbaru dalam mendukung pelaksanaan konstruksi yang lebih efisien, efektif dan praktis.
Narasumber berikutnya, Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng selaku Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) yang membahas mengenai "Arah kebijakan pengembangan pengadaan barang dan jasa pemerintah." Mengupayakan untuk mewujudkan dunia pengadaan yang profesional berlandaskan pada empat pilar , yaitu regulasi, sumber daya manusia, mekanisme pasar dan integritas.
Pihaknya terus mendorong agar terwujud praktik penyelenggaraan pengadaan yang jujur dan adil melalui integritas SDM pengadaan. Sehingga terciptalah praktik pengadaan yang kredibel dan bebas dari korupsi.
Sebelum break, para undangan dan peserta yang hadir diberi kesempatan untuk bertanya. Sebagian besar audience dari luar kota itu, mengungkapkan keresahannya mengenai pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang terjadi dalam lingkup kerja maupun lingkungan daerahnya.
Agar tujuan pengadaan barang dan jasa dapat tercapai dengan baik, maka semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan harus mengikuti etika pengadaan seperti melaksanakan tugas secara tertib dan bertanggung jawab, bekerja secara profesional juga mandiri atas dasar kejujuran serta menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan beberapa pihak.
Setelah pembukaan acara dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, dilanjutkan sambutan dan laporan dari Bapak Khalid Mustafa, ketua P3I.
Apa itu P3I ?Adalah kepanjangan dari Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia sebagai penyelenggara utama acara ini. Merupakan lembaga yang melakukan studi dan pengkajian terhadap aturan serta pelaksanaan pengadaan di Indonesia. Memiliki tanggung jawab untuk menyebarluaskan tata nilai dan tata cara pengadaan yang baik dan benar kepada seluruh stakeholder di Indonesia.
P3I berdiri diprakasai oleh beberapa pengajar bersertifikat dalam pengadaan barang dan jasa dalam pemerintah yang bernaung di bawah bimbingan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah) pada tanggal 01 Juni 2012 bertepatan dengan peringatan hari lahirnya pancasila.
Mengemban visi agar menjadi lembaga pengkajian Barang atau Jasa yang handal, terpecaya sebagai refrensi Nasional dan Internasional. Dengan misinya mengembangkan pengetahuan dan keahlian berakar budaya produktif Indonesia, mendukung pengembangan sistem pengadaan Nasional yang kredibel, mendorong pencarian solusi permasalahan barang atau jasa serta memberi jaringan komunikasi antara regulator pengadaan dan penyedia barang atau jasa.
Di hari pertama acara, panel kesatu adalah diskusi yang Saya ikuti, dengan mengangkat tema “Arah Kebijakan Jasa konstruksi” oleh Dr.Ir.Syarif Burhanuddin, M.Eng , Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA). Merujuk pada UU No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang merupakan UU pengganti dari Undang-undang sebelumnya yaitu UU No. 18 Tahun 1999 mulai diberlakukan dan disahkan sejak 12 Januari 2017. Sangat penting bagi semua pihak untuk memahami tanggung jawab dan kewenangan masing-masing, serta menjalankan amanah dari UU tersebut.
Pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama merupakan pilihan yang logis dan strategis dalam meningkatkan daya saing Indonesia sekaligus untuk mengejar ketertinggalan. Untuk itu perlu adanya upaya mengenali akar permasalahan yang timbul, memikirkan, mengkaji dan merumuskan solusi terbaik kemudian mengatasinya. Tidak menutup peluang kesempatan untuk menemukan teknologi-teknologi terbaru dalam mendukung pelaksanaan konstruksi yang lebih efisien, efektif dan praktis.
Narasumber berikutnya, Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng selaku Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) yang membahas mengenai "Arah kebijakan pengembangan pengadaan barang dan jasa pemerintah." Mengupayakan untuk mewujudkan dunia pengadaan yang profesional berlandaskan pada empat pilar , yaitu regulasi, sumber daya manusia, mekanisme pasar dan integritas.
Pihaknya terus mendorong agar terwujud praktik penyelenggaraan pengadaan yang jujur dan adil melalui integritas SDM pengadaan. Sehingga terciptalah praktik pengadaan yang kredibel dan bebas dari korupsi.
Sebelum break, para undangan dan peserta yang hadir diberi kesempatan untuk bertanya. Sebagian besar audience dari luar kota itu, mengungkapkan keresahannya mengenai pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang terjadi dalam lingkup kerja maupun lingkungan daerahnya.
Agar tujuan pengadaan barang dan jasa dapat tercapai dengan baik, maka semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan harus mengikuti etika pengadaan seperti melaksanakan tugas secara tertib dan bertanggung jawab, bekerja secara profesional juga mandiri atas dasar kejujuran serta menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan beberapa pihak.
20 komentar:
Wah postinganya berbobot sekali mbak, salam kenal ya dari saya :)
Penting banget ya peran serta semua pihak agar semua berjalan lancar...
Syukurlah sekarang pengadaan semakin transparansi. Dulu bagian pengadaan disebut bagian paling 'basah' dan tempat mark up harga. Semoga sekarang benar-benar transparan. Salam Siti:)
Temany berat ya kak, pengadaan barang dan jasa, tapi dg hadir di kegiatan semacam ini, membuka wawasan.
Seru nih acaranya. Sampe dua hari pula acaranya. Eh tapi yang nggak bisa datang juga bisa nyimak lewat saluran streaming channel YouTube-nya mereka. Great job!
Topik sensitif tapi transparanlah sekarang. Memang nggak cukup beberapa jam ya bahas topik gini.
Ini smoga jadi ajang komunikasi utk smua pelaku pengadaan n bebas dr praktik korupsi ya. Amin.
wah...info yg sgt dibutuhkan ya
krn sekarang semua mmg serba transparansi
keren nih...bisa ikut memantau
Thanks udah share postingan yg mencerahkan ini ya
--bukanbocahbiasa(dot)com--
Berarti intinya semua pihak yg terlibat hrus bertanggung jawab od tugasnya, agar proses pengadaan barang dan jasa bisa lancar ya.
teknologi-teknologi terbaru untuk infrastruktur dan pengadaan bahan pangan memang sangat dibutuhkan. Semoga kedepannya lembaga2 yg terkait dengan hal ini bisa terus berkembang menjadi lbh baik lagu
Saya seneng banget kalau diundang acara seperti ini, bukan hanya produk yang dibahas tapi pengetahuan lain yang penting untuk diketahui. Semoga di Jawa Timur ada kegiatan seperti ini
Harusnya dari dulu nih kaya gini. Krn bagian pengadaan itu bagian yang paling berisiko tinggi terjadi pelencengan.
semoga menjadi langkah awal agar proses pengadaan barang lebih jujur dan transparan :)
ya ampun event kek begini pun ada yaaaak??? Bagus lah bisa membantu pemerintah jd corongnya bagi masyarakat supaya berbagai kebijakan dan implementasinya bisa sampai ke rakyat.
Sering denger joke dulu, katanya kalo kerjanya di bagian pengadaan, risiko dan godaannya banyak
Thank you infonya, aku jadi tambah wawasan lagi.
Infonya kece banget neh. Acara begini neh memang seru ya
Mengikuti etika yang ada itu terkadang suka enggak dijalani sebagaimana mestinya ya mba. Masih ada aja orang-orang nakal yang mencari keuntungan sendiri. Btw, aku suka tulisannya mba. Menambah pengetahuan seputar kebijakan pengadaan barang dan jasa :)
Ya Tuhan topiknya berat banget yha. Tapi memang kudu dijelasin secara transparant supaya masyarakat paham
Posting Komentar