Selamat Datang Sobat, Jangan Lupa Tinggalkan Jejak ya... ^_^
Monarch Butterfly 2

Sabtu, 26 September 2020

Apa Itu Pengertian Rekonsiliasi Bank ? dan Apa Penyebabnya ?

Rekonsiliasi bank tentu sangat dibutuhkan oleh sebuah perusahaan dan pasti dilakukan dalam melengkapi pencatatan keuangan. Dalam pembuatan transaksi keuangan perusahaan, rekonsiliasi bank merupakan proses yang terkadang harus dilakukan agar pencatatan laporan keuangan sesuai dan benar sehingga tidak ada di kemudian  hari.

Dalam pengertiannya, rekonsiliasi bank adalah suatu proses untuk menyesuaikan pencatatan antara informasi catatan bank dengan perusahaan. Dengan kata lain, rekonsiliasi bank dapat juga diartikan sebagai suatu kegiatan untuk merinci adanya perbedaan transaksi antara catatan perusahaan dengan rekening atau catatan di bank.

Perbankan (Sumber gbr : Pixabay)


Tujuan Rekonsiliasi Bank

1. Mengecek Ketelitian Pencatatan

Untuk mencocokkan catatan transaksi perusahaan dan bank, harus dilakukan rekonsiliasi dengan menggunakan rekening koran. Dari rekonsiliasi tersebut, Kamu dapat mengecek apakah terdapat kekeliruan pencatatan atau tidak. Jika ada, maka pencatatan perusahaan harus segera dilaporkan dan dilakukan penyesuaian.

Baca Juga : Cerdas Mengatur Keuangan

2. Mendeteksi Kecurangan

Rekonsiliasi akan membantu perusahaan untuk melakukan kontrol terhadap dana yang digunakan. Artinya, rekonsiliasi bertujuan untuk mengontrol keuangan perusahaan. Rekonsiliasi bank juga dapat digunakan sebagai alat kontrol internal terhadap pengelolaan kas.

3. Validasi Informasi

Apabila klien di perusahaan Kamu melakukan pembayaran untuk suatu produk, maka Kamu dapat melakukan cross check lewat rekonsiliasi. Tak hanya itu, informasi terkait piutang usaha juga dapat dilihat dalam proses ini. 

Pencatatan dan Validasi (Sumber gbr : Pixabay)


Penyebab Rekonsiliasi Bank

Faktor apa saja yang menjadi penyebab adanya perbedaan antara pencatatan di bank dengan pencatatan perusahaan sehingga diperlukan rekonsiliasi? Simak ulasan berikut ini !

Deposit in Transit

Adanya perbedaan pencatatan di perusahaan dengan bank kemungkinan karena adanya setoran dalam perjalanan, atau yang biasa disebut dengan deposit in transit. Di sini, perusahaan telah mencatat setoran dana akhir bulan, tetapi bank mencatatnya di awal bulan berikutnya. 

Piutang Wesel

Faktor lain yang menyebabkan perlunya rekonsiliasi bank ialah piutang wesel, yakni pengiriman dana yang dilakukan lewat jasa bank. Piutang jenis ini menjadi hutang klien dan menggunakan surat perjanjian, serta melibatkan penjaminan aset jika muncul masalah pembayaran di waktu yang akan datang. 

Outstanding Check

Outstanding check yang masih beredar menimbulkan adanya perbedaan pencatatan karena perusahaan telah mencatatnya, tetapi belum dicatat oleh bank. Hal ini bisa jadi karena pihak penerima check belum mencairkan dana di bank sehingga bank belum mendapatkan data dan mencatatnya.

Beban Administrasi dan Biaya Layanan

Beban administrasi dan biaya pelayanan juga menjadi penyebab adanya rekonsiliasi. Ketika perusahaan Kamu belum mencatat bunga, hal ini dapat menimbulkan terjadinya perbedaan pencatatan pada nantinya sehingga butuh untuk di cek dan disesuaikan.

Kesalahan Pencatatan

Baik perusahaan maupun bank memiliki peluang yang sama dalam melakukan kesalahan di pencatatan. Kesalahan tersebut bisa menjadi penyebab terjadinya rekonsiliasi. Dalam kasus ini, perusahaan dan bank perlu mengecek agar dapat mengetahui letak kesalahan pencatatannya dan bisa segera disesuaikan.

Kredit Bank

Kredit bank berupa deposito atau penagihan juga bisa menjadi penyebab adanya rekonsiliasi. Transaksi tersebut dapat diketahui lewat rekening koran yang dikirim oleh bank ke perusahaan Kamu. Namun, sebelum rekening koran dikirim, Kamu mungkin tidak dapat mengetahui adanya penagihan, sehingga harus menyesuaikan jumlahnya saat Kamu menerima rekening koran.

Baca Juga : Pentingnya Perencanaan Keuangan

Non-Sufficient Fund

Non-sufficient fund yaitu kondisi di mana perusahaan tidak memiliki cukup dana sehingga bank tidak bisa mencairkan dana perusahaan Kamu . Di sini, mungkin perusahaan telah mencatatnya sebagai pengeluaran, sementara bank tidak melakukan pencatatan karena dana tidak dapat dicairkan.

Bagi Kamu yang akan memulai bisnis atau sedang menjalankan bisnis dan sudah membuat perusahaan, baik itu berupa PT atau CV, harus mengerti tentang prinsip-prinsip pada rekonsiliasi bank ini. Semoga penjelasan di atas dapat bermanfaat untuk teman-teman semua.

15 komentar:

Ella Fitria mengatakan...

Ngeri juga ya kl bank sampai salah pencatatan. Apalagi biasanya nominal uang yang di bank nggak sedikit :(

Dian Restu Agustina mengatakan...

wah jadi tambah ilmu aku, selama ini kurang paham apa itu rekonsiliasi bank. Ternyata sebuah kegiatan untuk merinci adanya perbedaan transaksi antara catatan perusahaan dengan rekening atau catatan di bank, ya

Fionaz mengatakan...

Kalo terjadi perbedaan rincian transaksi auto mumet ya mbak, soalnya salah ketik satu angka aja udah beda banget hasilnya

Fenni Bungsu mengatakan...

Waktu pernah kerja di bank, sempat belajar sebentar tentang rekon, cuma nggak mudeng karena puyeng sama data.

Gina Nelwan mengatakan...

wah dirimu juga bankir mba? aku juga seorang bankir nih jadi paham banget soal ini, buat orang awam memang njelimet tapi ini hal penting sih dalam sebuah bank.

Maria G Soemitro mengatakan...

wah kerjaan saya dulu sebagai chief accounting nih

karena harus bikin laporan keuangan, menyusul laporan keuangan ke bank tempat perusahaan meminjam uang

Seru dan bikin deg degan kalo penyebab selisih ngga ketemu

Nurhilmiyah mengatakan...

Rekonsiliasi bank perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahan pencatatan keuangan ya Mbak,, kalau terjadi selisih pencatatan bisa diatasi dengan rekonsiliasi bank ya

nurul rahma mengatakan...

Jadi makin tahu nih mba istilah2 perbankan.
Soale daku jarang main ke bank, dan circle-ku juga jarang yg bankir.
Makasiii infonya ya

Diah Woro Susanti mengatakan...

Oh jd itu artinya. Sering denger tp baru paham beneran rekonsiliasi bank itu apa. Kudu teliti nih ya

Emma Malika mengatakan...

Harus teliti banget ya klo registrasi atau bikin input data kita sendiri, tanda tangan kita sendiri agak kurang dikit aja suruh ulang.😃

Annie Nugraha mengatakan...

MashaAllah. Dari tulisan ini saya jadi bertambah pengetahuannya soal perbankan khususnya tentang rekonsiliasi. Nice writing Mbak

Susi Susindra mengatakan...

Kalau mau usaha dan kondisi perusahaan selalu sehat, memang harus mau belajar hal-hal terkait keuangan dan perbankan gini.

Yanti Ani mengatakan...

Baca ini jadi teringat 15 tahun yang lalu saat kuliah bahas ini juga rekonsiliasi bank, ilmunya gak dipakai karna memilih jadi IRT, tapi penerapan prinsipnya sama dalam pencatatan keluarga

Lasmicika mengatakan...

Wah, susah juga mencerna istilah dalam perbankan. Ini bisa untuk pengetahuan biar nggak awam-awam banget soal ginian.

Dee_Arif mengatakan...

Wah jadi belajar dunia perbankan ni mampir sini..
Thx sharingnya mbak