Berkembangnya era digitalisasi memberi dampak di berbagai lini, salah satunya semakin menjamurnya perusahaan fintech yang menawarkan jasa pinjaman online dengan lebih mudah tanpa syarat ribet. Platform keuangan berbasis digital ini biasanya menawarkan layanan kredit yang memberi iming-iming pencairan cepat serta prosesnya yang simpel.
Tetapi di balik segala kemudahan yang ditawarkan tetap dan sudah semestinya waspada jangan sampai terjebak pada layanan pinjaman online ilegal. Jadi teringat seorang teman yang kontak pribadinya beberapa kali mendapat teror dari nomor-nomor telepon yang tak di kenal lantaran kerabatnya mencantumkan namanya menjadi penjamin.
Sosialisasi Cegah Penyalahgunaan Data Pribadi Terhadap Pinjol
Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan Data Pribadi Dalam Pinjaman Online, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Komisi XI DPR RI menggelar sosialisasi terhadap permasalahan tersebut. Bertempat di Gedung Benyamin Sueb Jatinegara, Jakarta Timur pada senin 22 Juli 2024.